Belum lama ini, warganet menangkap fenomena keberadaan menjamurnya warung makan Indonesia di kota perbatasan Thailand dan Kamboja yang bernama Poipet. Warung-warung itu diduga sengaja didirikan untuk memenuhi kebutuhan warga Tanah Air yang bekerja di sana sebagai operator judi online. Benarkah Poipet di Kamboja merupakan markas judi online?
Berdasarkan penelusuran Espos, Poipet adalah kota berkembang pesat di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Kota ini adalah titik persimpangan utama antara kedua negara, dan juga sangat populer sebagai tujuan perjudian, yang sebagian besar ilegal di Thailand.
Di Poipet, terdapat sederet kasino dan hotel di antara pintu pemeriksaan paspor antara dua negara Kamboja dan Thailand, yang memungkinkan warga Thailand dan orang asing lain untuk berjudi di Kamboja tanpa perlu melalui imigrasi Kamboja.
Perjudian adalah sesuatu yang ilegal bagi warga Kamboja, tetapi tidak bagi mereka yang memegang paspor asing. Dari fakta tersebut, memunculkan spekulasi berkembangnya restoran di Indonesia di Poipet berkaitan dengan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bekerja di kasino atau bahkan operator hingga bandar judi online di Kamboja. Hal ini juga memunculkan spekulasi bahwa Poipet merupakan markas judi online di Kamboja.
Sejumlah rumah makan Indonesia yang menjamur di Poipet, di antaranya adalah angkringan, rumah makan Padang, dan warung bakso.
Berdasarkan penelusuran Espos di Google Maps, nama-nama rumah makan Indonesia di Poipet itu di antaranya Angkringan BOS, Arena Angkringan, Lesehan Geledek Poipet, Warkop Aen, dan Indo Poipet.
Kemudian, RM Padang Jaya, RM PP Pontianak – Pipet, Resto Sederhana (Sate Padang), Kedai Omzack’s, Bakso 88, Bakso Bakmie Bestie Poipet, Mie Ayam dan Bakso Juragan, dan sebagainya. Apabila diakumulasi, jumlahnya bisa mencapai 20-an titik.
Penelurusan lewat Google Street View juga mendapati warung makan itu tak menggunakan bahasa atau aksara Khmer di papan petunjuknya melainkan memakai bahasa Indonesia. Menariknya, kios-kios bakso tersebut memiliki nama dengan akhiran angka.
Hal tersebut sangat kontras dengan pengalaman jurnalis Espos saat berkunjung ke kawasan itu sekitar Juli 2016 silam. Meski sudah sejak lama kawasan itu berkembang menjadi tujuan perjudian dengan banyaknya kasino, namun kami tak menemukan restoran Indonesia.
Hanya, pemandangan kontras hotel-hotel mewah dan perumahan penduduk yang pada era 1955-1975 itu masih mengalami perang saudara.
Kamboja Markas Judi Online
Situs judi online yang kini marak di Indonesia, sebagian besar memiliki markas di Kamboja. Negara kerajaan itu memang memberikan lisensi perjudian untuk menarik investasi. Mereka aman mengoperasikan situs judi online tanpa ada penggerebekan, seperti banyak terjadi di Indonesia.
Situs judi online yang dioperasikan menyasar kelompok menengah hingga bawah, mulai di bawah Rp100.000. Bahkan, tak sedikit pula yang bertarif mulai Rp5.000.
Situs-situs judi tersebut juga berbahasa Indonesia dan mencantumkan nomor-nomor rekening dari berbagai bank di Indonesia untuk menampung uang deposit dari pemain judi.
WNI Jadi Operator Judol di Kamboja
Per 3 Maret 2024 lalu, Kemenlu RI merilis data peningkatan pesat WNI yang bekerja di sektor judi berbasis teknologi daring di Kamboja.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja per 3 Maret 2024. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.
Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online. Padahal informasi, judi online merupakan bisnis yang legal di Kamboja.
Kemudian pada Minggu (15/9/2024), Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Korbannya adalah 14 calon pekerja nonprosedural atau ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, para pekerja ilegal itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji restoran.
Kemudian, ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin judi online
Dalam keterangan resmi, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, menyebut rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara nonprosedural dari aplikasi layanan perpesanan Telegram.
Pada Jumat (8/11/2024), dua WNI korban praktik TPPO berhasil kabur dari Kamboja dan tiba di Indonesia. Mereka mengaku kerap mendapat kekerasan fisik apabila tidak berhasil menarik pemain-pemain judi online sesuai target yang ada.
Dua WNI yang baru pulang tersebut bakal memberi kesaksian agar pemerintah bergerak cepat membantu ratusan korban yang masih tersandera. Mereka dipaksa bekerja sebagai admin situs judi online di Kamboja.
Di saat yang bersamaan, pada Jumat (8/11/2024), Polda Metro Jakarta Barat membongkar sindikat jual beli rekening untuk judi online di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Sindikat itu menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022.
Ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat ke bandar judi online di Kamboja. Disebutkan bahwa selama dua tahun dan enam bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman.
Pengakuan tersangka setiap resi itu mengirim dua unit handphone dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking.
Data Migrant Care
Migrant Care menyebut keberadaan rumah makan Indonesia di perbatasan Thailand-Kamboja berbanding lurus dengan jumlah WNI yang berada di Kamboja.
“WNI di Kamboja cukup banyak, bisa dilihat juga dari angka pemulangan (WNI di Kamboja) yang disampaikan Kemenlu,” jelas Staf Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Arina Widda Faradis, kepada Espos, Senin (18/11/2024).
Arina kemudian mengungkap bagaimana rute yang kerap dipakai dalam tindak pidana online scam dan judi online di Kamboja. Para pelaku menggunakan jalur udara dan darat untuk memasukkan para korban secara nonprosedural.
Secara general untuk TPPO Kamboja, mereka direkrut secara online. Pola keberangkatan tidak direct, melainkan transit ke negara lain terlebih dahulu.
Kemudian, mereka tidak menggunakan visa, melainkan hanya berbekal paspor yang mana WNI yg masuk Kamboja bebas visa 30 hari.
Untuk mekanisme kerjanya, mereka diharuskan mengoperasikan beberapa device dalam satu waktu dan banyak hukuman termasuk denda atau potongan apabila melakukan kesalahan, serta lokasi perusahaan ada penjagaan ketat.
“Banyak dari mereka yang bekerja secara non-prosedural, sering kali yang melapor ke kami, mereka menyatakan pergi tanpa visa, dan mereka diedukasi oleh perekrut agar menyampaikan kepada imigrasi di bandara bahwa tujuannya bukan bekerja namun berlibur,” ungkapnya.
Arina menyebut secara umum dalam proses perekrutan, mereka dijanjikan gaji yang besar. Namun untuk judi online ada yang mendapatkan gaji, ada yang tidak, ada yg menjadi utang karna denda lebih besar dari gaji.
“Kemudian, terkait apa saja yang dialami di sana mengenai kekerasan juga beragam,” imbuh Arina.
Semua biaya yang dikeluarkan secara umum dikeluarkan dari perekrut yang menawari lowongan pekerjaan kepada korban karena merupakan trik pelaku, untuk menekan korban. Sebab, jika dalam periode kerja mereka ingin pulang, akomodasi yang diberikan akan dimintai ganti.
“Kalau laporan kepada kami, Kamboja (aduan TPPO) menjadi yang tertinggi. Namun jika secara keseluruhan, mungkin bisa menanyakan kepada Kemlu yang tentu datanya secara menyeluruh,” ungkapnya.
Data Migrant Care pada periode 2022-Mei 2024, ada 280 aduan korban TPPO yang berujung kasus judi online dan online scam.
Sebanyak 212 di antaranya dengan negara tujuan Kamboja, 28 Malaysia, 27 Myanmar, 7 Laos, dan 6 Filipina. Dari jumlah tersebut, 229 dijadikan sebagai scammer dan 51 lainnya sebagai operator judi online.
Kasus TPPO modus judi online dan online scam mulai muncul pada 2019 dan makin marak pada 2022 hingga saat ini.
“Tentu masyarakat harus waspada dengan informasi lowongan pekerjaan yang tersebar di berbagai media. Terutama apabila dalam lowongan tersebut menyebutkan syarat yang tergolong sangat mudah dan proses sangat cepat, bahkan menyampaikan 0 biaya dalam segala prosesnya termasuk ditanggung biaya paspor. Hati-hati juga apabila diarahkan untuk menyampaikan ke imigrasi bahwa tujuan ke luar negeri untuk berlibur, bukan bekerja,” pungkas Arina.