Disita Terkait TPPU Judi Online, Nilai Obyek Hotel Aruss Semarang Capai Rp 200 M

Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki nilai obyek Rp 200 miliar disita oleh Bareskrim Polri karena terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola

Bareskrim Polri menyebutkan bahwa pembangunan Hotel Aruss didanai oleh uang hasil judi online.  Dana tersebut berasal dari transaksi yang dilakukan melalui beberapa rekening yang dikelola oleh bandar judi online.

Selain itu, penyidik juga telah memblokir 17 rekening terkait judi online dengan total transaksi senilai Rp 72,3 miliar yang berlangsung dari 2020 hingga 2022.

Namun demikian, hotel dengan nilai obyeknya mencapai Rp 200 miliar tersebut masih beroperasi seperti biasa. Menurut Helfi, operasional hotel tetap berjalan karena kepolisian menunggu ketetapan hukum lebih lanjut. 

“Operasional hotel masih berlangsung sampai ada keputusan lebih lanjut mengenai perkara ini,” jelasnya pada Senin.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyitaan Hotel Aruss merupakan langkah lanjutan dalam pengusutan kasus TPPU dari platform judi online. Mabes Polri tetap berkomitmen untuk memberantas sindikat judi online.

“Penyitaan ini adalah bagian dari penindakan tegas terhadap aktivitas pencucian uang yang berasal dari tindak pidana perjudian,” kata Brigjen Helfi.

Hingga saat ini, status hukum pengelola hotel dan aset terkait masih dalam penyidikan. 

Bareskrim Polri juga berencana melakukan gelar perkara lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Fasilitas hotel raih MURI

Dilansir dari Tribunnews.com, dua fasilitas di Hotel Aruss Semarang tersebut sempat mendapat dua Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada 26 Juni 2022. 

Kedua fasilitas itu yakni lintasan joging Juwana di lantai 7 dan Mahakam Rooftop Hall di lantai 11.

Lintasan joging Juwana yang berada di ketinggian 23 meter dari permukaan tanah didapuk sebagai lintasan joging atau lari tertinggi di Indonesia.

Mahakam Rooftop Hall yang berada di ketinggian 38,40 meter dari permukaan tanah atau 159 meter di atas permukaan laut, didapuk sebagai fasilitas ruang rapat tertinggi di Indonesia.

Penasihat Hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan tersebut dan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU. Sekarang masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Ahmad Maulana meluruskan penyitaan bukan berarti dirampas. Penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri diartikannya pengawasan dan penjagaan.

“Penyitaan ini tidak mengurangi jalannya operasional,” ujarnya.

Dikatakannya pemasangan papan penyitaan dilakukan pada Minggu (5/1/2025). Penyitaan itu baru disiarkan saat ini.

“Ya karena kemarin hari libur, baru dikonfersensi perskan saat ini,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *